WhatsApp berisiko diblokir di Inggris, inilah alasannya

– Kepala WhatsApp mengancam akan meninggalkan Inggris karena diskusi peraturan, alias RUU Keamanan Daring Inggris.

Will Cathcart, kepala WhatsApp di Meta, melaporkan dari Russia Today bahwa WhatsApp memutuskan untuk keluar daripada mengungkapkan pesan alias obrolan dari pengguna aplikasi lain ke otoritas Inggris.

WhatsApp berisiko diblokir di Inggris, inilah alasannya

WhatsApp-berisiko-diblokir-di-Inggris,-inilah-alasannya

Komentarnya muncul setelah undang-undang keamanan online yang akan memaksa WhatsApp untuk mengkompromikan enkripsi end-to-end.

Baca juga:
Pola baju cowok ini celana kembar dan cewek, netizen: penuh senyum dan malu

Perlu dicatat bahwa RUU itu disidangkan lagi di Parlemen Inggris minggu lalu setelah penundaan selama lima bulan.

Enkripsi end-to-end, bertentangan dengan keinginan pemerintah Inggris

, tidak memungkinkan untuk membaca pesan pribadi dari pihak ketiga atau WhatsApp itu sendiri.

“RUU tersebut menyediakan pemberitahuan teknologi yang mengharuskan penyedia komunikasi untuk memecahkan enkripsi ujung-ke-ujung,” kata Cathcart.

Baca juga:
Ilmuwan Menemukan Planet Neraka, Kondisi Alamnya Bikin Mengerikan
Ilustrasi WhatsApp. (Unsplash/Mika Baumeister)
Ilustrasi WhatsApp. (Unsplash/Mika Baumeister)

“Kenyataan pahitnya adalah kami menawarkan produk global. Ini akan menjadi keputusan yang sangat sulit bagi kami untuk membuat perubahan yang membuat 100% pengguna kami menurunkan versi keamanannya,” kata Cathcart.
Didukung oleh GliaStudio

Dia menambahkan bahwa perusahaan media sosial lebih suka mengambil risiko

diusir dari suatu negara daripada mengurangi privasinya.

UU Keamanan Online pertama kali diusulkan oleh mantan Perdana Menteri Theresa May pada 2019 dan telah mengalami beberapa kali perubahan.

Baca juga:
D-Link DGS-1250 Gigabit Smart Managed Switch, mendukung uplink 10G

Pemerintah berpendapat bahwa undang-undang itu diperlukan untuk melacak teroris dan pelaku pelecehan anak.

WhatsApp sebelumnya telah dilarang atau dibatasi untuk merekam di China, Korea Utara, Iran, Suriah, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

 

Baca Juga :

https://aduanasn.id
https://jurnal-p2kp.id
https://polrestanjungpinang.id
https://vivovisionplus.id
https://gadgetplus.id
https://rsjdabepura.id
https://rsiaa.co.id
https://archipelagofestival.id