3 Cara Termudah Bayar Tiket Lewat ATM BRI 2022
Cara pembayaran tiket melalui ATM BRI dapat memudahkan Anda saat didenda karena melakukan pelanggaran berkendara. E-tiket sendiri bertujuan untuk mengurai kemacetan dan mempersingkat waktu, baik dari pihak kepolisian sendiri maupun pengguna jalan.
Bayar denda lewat atm bri sangat praktis dan hemat waktu,
Dimana saat melakukan pembayaran secara manual harus menunggu selama 2 minggu hingga proses trial dilakukan,
Sedangkan jika melalui media bank, masalah ticketing bisa langsung dilakukan tanpa menunggu lama.
Bagaimana Cara Mengecek Denda untuk Tiket Mengebut?
Sebelum mengetahui cara bayar tiket melalui ATM BRI, pemilik kendaraan juga perlu memahami berapa dendanya.
Setelah proses pendataan selesai, polisi akan memberikan pilihan antara membayar melalui ATM BRI atau langsung setelah sidang.
Kunjungi website https://www.etilang.info/
Masukkan nomor registrasi E-tiket pada tiket biru pada tiket.
Jika nomor E-tiket valid, maka akan muncul informasi nomor tiket.
Ganti PIN? 2 Cara Ganti PIN SMS Banking BRI di HP & Bank
Artikel Terkait [Tampilkan]
Cara bayar tiket melalui ATM BRI
Sebagai pengguna kendaraan bermotor yang sering keluar rumah tentunya tidak asing lagi dengan razia atau tilang.
Biasanya Anda akan dikenakan sanksi berupa penahanan kendaraan.
Baru-baru ini, polisi telah menerapkan e-tiket yang dapat dibayar pengguna melalui ATM BRI.
Kunjungi ATM terdekat dengan lokasi Anda.
Masukkan kartu debit ke mesin ATM.
Kemudian masukkan nomor PIN, lalu pilih bahasa.
Pilih menu transaksi-pembayaran-lain-lain-briva.
Masukkan nomor rekening pembayaran tiket.
Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar.
Format pengisian data adalah Briva, nama pelanggar, dan nominalnya.
Ikuti petunjuk dari sistem.
Selanjutnya ambil struk sebagai bukti transaksi.
Punya Simpedes? 3 Cara Cek Saldo BRI Simpedes Online
Cara Bayar Tiket Lewat Bri Mobile
Cara Bayar Tiket Lewat Bri Mobile
Ketika mendapatkan tilang karena melanggar peraturan lalu lintas di jalan, biasanya harus menunggu masa percobaan, tidak perlu khawatir,
Karena saat ini membayar denda tiket sudah bisa menggunakan jasa bank, nah salah satunya dengan m banking berikut ini :
Sudah terdaftar di Mobile Banking Bri
Masukkan Nama Pengguna dan Kata Sandi
Kemudian login ke akun
Klik Menu Mobile Banking
Kemudian Pilih Menu Pembayaran
Pilih Menu BRIVA
Ketik 15 digit nomor pembayaran tiket
Setelah itu Masukkan Jumlah Denda
Jika demikian, masukkan PIN Anda
Teruskan Mengirim Pesan Tiket
Simpan pesan pembayaran tiket
Terakhir Tunjukkan Bukti Pembayaran Denda
Selesai
Bukti pembayaran denda ditunjukkan kepada pihak tempat barang sitaan (STNK) berada,
Dengan begitu barang akan dikembalikan dan Anda tidak perlu menghadiri persidangan di pengadilan.
Namun, tidak semua wilayah di Indonesia mendukung sistem pembayaran tiket online, jadi ketika Anda didenda, tanyakan kepada polisi terlebih dahulu.
Beli token listrik lebih mudah 3 cara beli token listrik via SMS Banking Bri/Mobile Banking
Cara Bayar E-Tilang Via Internet Banking BRI
Cara Bayar E-Tilang Via Internet Banking BRI
E-ticket juga bisa dibayar melalui i banking, salah satu layanan dari bri sangat baik sebagai sarana untuk membantu mempermudah transaksi online bagi nasabah bri,
Lebih mudah, hemat waktu dan tentunya tidak perlu keluar rumah untuk mengunjungi mesin atm terdekat, berikut cara mudahnya:
Sudah terdaftar di Internet Banking bri
Buka aplikasi Bri Mobile
Masukkan username dan password i banking
Kemudian klik masuk
Pilih Menu Pembayaran
Kemudian pilih menu BRIVA
Masukkan 15 digit nomor pembayaran tiket
Jika sudah, Klik Kirim
Periksa Detail Pembayaran lalu Klik Kirim lagi
Tampilkan Detail Transaksi dan klik simpan
Selesai
Ketika Anda mengklik simpan detail transaksi, struk secara otomatis disimpan di galeri ponsel,
Tunjukkan bukti ini saat hendak mengambil barang sitaan dengan karcis.
Sumber :